Sosialisasi Pemberdayaan Keuangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Karangpakis oleh KKN Reguler UNUGHA Cilacap – Miftahul Ulum
  • Selamat datang di Masjid Miftahul Ulum Karangpakis Nusawungu Cilacap
Selasa, 13 Oktober 2026

Sosialisasi Pemberdayaan Keuangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Karangpakis oleh KKN Reguler UNUGHA Cilacap

Sosialisasi Pemberdayaan Keuangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Karangpakis oleh KKN Reguler UNUGHA Cilacap
Bagikan

Desa Karangpakis, Cilacap (08/07/2024) – Mahasiswa KKN Reguler Unugha yang berlokasi di Desa Karangpakis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan program kerja dengan salah satu programnya berjudul “Pemberdayaan Keuangan UMKM ”. Program yang dilaksanakan ini difokuskan pada pelaku UMKM yang ada di Desa Karangpakis, khususnya Ibu-Ibu yang terlibat dalam Fatayat dan Muslimat.

Masyarakat di Desa Karangpakis yang memiliki usaha-usaha kecil namun belum mampu mengelola keuangan dengan baik dikarenakan minimnya literasi mengenai bagaimana pengelolaan keuangan yang baik sehari-harinya. Selain itu, permasalahan yang sering dialami para pelaku UMKM adalah tidak dapat memisahkan antara keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Hal ini sering kali mengakibatkan campur aduknya transaksi keuangan dan membuat ketidakjelasan dalam pelaporan keuangan.

Oleh karena itu, Bias Nur Fajriati Tsani selaku mahasiswa KKN Reguler Unugha Cilacap, dengan didampingi salah satu dosen fakultas ekonomi Unugha yaitu Bapak Hatta Setiabudhi, S.E, M.Ak melakukan pendampingan dan pemberdayaan keuangan UMKM. Pelaksanaan program pendampingan dan pemberdayaan keuangan UMKM ini dilakukan secara langsung kepada pelaku UMKM di Masjid Baiturrohim yang berada di Desa Karangpakis. Kegiatan ini diisi dengan materi-materi yang sangat menarik, salah satunya adalah metode pembayaran dan transaksi online yang sering kita jumpai di masa sekarang yaitu QR Qode atau yang biasa dikenal dengan QRIS. Dari sosialisasi ini, kami tim KKN Reguler Unugha Cilacap 2024 ingin memberikan pendampingan pembuatan QR Qode atau QRIS sebagai transaksi online bagi para pelaku UMKM di Desa Karangpakis.

Kegiatan pendampingan dan pemberdayaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Desa Karangpakis dan memberikan dorongan semangat kepada para pelaku UMKM untuk lebih bertanggung jawab dan selektif dalam mengelola keuangan usaha. Selain itu juga, diharapkan UMKM di Desa Karangpakis dapat semakin maju dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan di pasar yang lebih luas.

SebelumnyaTingkatkan Ketrampilan dan Kreativitas : Pelatihan Pembuatan Buket Kepada Ibu-Ibu PKK Desa Karangpakis oleh Mahasiswa KKN Reguler Unugha Cilacap.SelanjutnyaRutinan Yaasin Tahlil dan Tadarus bersama Ibu-Ibu Muslimat Desa Karangpakis dan Mahasiswa KKN Reguler Unugha Cilacap.
Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Miftahul Ulum
Dusun Karangpakis RT 04 RW 02 Desa Karangpakis Kec Nusawungu Kab Banyumas
Luas Area294,50 m2
Luas Bangunan84 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2015